Kunci Jawaban PKN Kelas XII K13 Bab 1

     Selamat Malam teman-teman^^. Walau lagi galau, saat ini saya akan membagikan sebuah posting mengenai kunci jawaban soal PKN Kelas XII K13 Bab 1 dengan senang hati:D Sebelumnya terimakasih kepada stefanikristina.blogspot.co.id  yang sudah membantu saya dalam mengerjakan PR ini:)

*Halaman 2
No
Pendapat atau Pertanyaan yang Berkaitan dengan Wacana
1
Kalau bagi saya pribadi, sungguh hal ini mencerminkan ketidak adilan akan HAM. Selain itu adanya permainan dalam dunia politik dan hukum. Memang hal ini wajar dan sering terjadi di negara kita tercinta ini. Namun sungguh disayangkan bila hal ini harus didiamkan dan tidak ada suara yang berani untuk mengungkapkan kebenaran.
2
Mengapa bisa hukuman YI diringankan? Padahal YI terbukti bersalah dan seharusnya dihukum jauh lebih lama dari hukum yang telah ditentukan sebelumnya.
3
Pendapat saya begitu kecewa karena hukum dinegara ini masih sangat tumpul, apalagi ini mencakup pekerja yang seharusnya dilindungi oleh UUD/Pemerintah Indonesia
4
Apakah karena YI mempunyai banyak uang sehingga hukumannya yang lebih dari 15 tahun berkurang drastis sehingga menjadi hanya 11 tahun?
5
Seharusnya penegakan hukum di Indonesia haruslah adil dan tidak memihak pada siapapun

*Halaman 3
No
Konsep
Penjelasan Konsep
1
Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sebagai anugera Tuhan Yang Maha Esa
2
Kewajiban Hak Asasi Manusia
Kewajiban Hak Asasi Manusia adalah sesuatu yang harus kita lakukan untuk memenuhinya/ mendapatkan hak kita
3
Penegakan Hak Asasi Manusia
Penegakan Hak Asasi Manusia adalah pencerahan terhadap sisi gelap perjalanan peradaban bangsa. Contohnya adalah Pergerakan RA Kartini
4
Pelarangan Hak Asasi Manusia
Pelarangan Hak Asasi Manusia adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan pada orang lain. Contohnya adalah melukai orang lain, tidak menghormati, memaksa, dan lain-lain

*Halaman 5
No
Sila Pancasila
Jenis Hak Asasi yang Terkait
1
Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Hak untuk memeluk agama
b. Hak untuk melaksanakan ibadah
c. Menghormati adanya perbedaan agama
2
Kemanusiaan yang adil dan beradab
a. Hak memperoleh kedudukan yang sama
b. Hak mendapatkan perlindungan hukum
c. Hak untuk mendapat jaminan hidup
3
Persatuan Indonesia
a. Hak bergaul dengan satu sama lain
b. Hak untuk menjalin persaudaraan
c. Hak untuk ikut berpartisipasi dalam suatu kegiatan
   sosial
4
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
a. Hak hidup demokratis
b. Hak bermusyawarah
c. Hak untuk tidak mendapatkan tekanan
5
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a. Hak memiliki sesuatu dan diakui
b. Hak dilindungi oleh Negara
c. Hak mendapatkan kesempatan yang sama sebagai warga negara

*Halaman 8-9
Kategori HAM
Jaminan Ham dalam
UUD 1945
(sebelum amandemen)
Konstitusi RIS
UUD 1950
UUD NRI Th 1945
(setelah amandemen)
Hak Pribadi
HAM tidak diimplementasikan
Jaminan pengakuan dan penghormatan akan hak asasi
Setiap orang diakui sebagai manusia pribadi terhadap UU
Hak untuk hidup, hak mempertahankan kehidupannya
Hak Ekonomi
Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Hak memiliki pekerjaan; hak mendapat penghidupan yang layak
Hak menuntut perlindunga untuk diri dan harta bendanya
Hak mengebangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya
Hak Politik
Kemerdekaan tiap-tiap penduduk
Kesejahteraan umum dalam suatu persekutuan yang demokratis
Semua yang terkena perkara pidana berhak dianggap tidak bersalah sampa terbukti dalam sidang pengadilan
Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam kepemerintahan
Hak Persamaan Hukum
Segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan
Jaminan untuk adil dan tentram
Hak mendapat perlakuan jujur dari hakim yang tidak memihak dalam urusan hukum
Hak atas pengakuan, jaminan perlindungan , dan kepastian hukum yang adil
Hak Sosial Budaya
Kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan
Jaminan pengakuan dan penghormatan akan hak asasi
Tidak diperlakukan secara ganas diluar peri kemanusiaan
Hak berkomunikasi dan memperoleh informasi
Hak Mendapatkan Perakuan yang Sama dalam Tata Cara Peradilan dan Perlindungan Hukum
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Adanya jaminan kesejahteraan umum
Semua berhak bebas bergerak dan tinggal di negara Indonesia, serta juga berhak meninggalkannya
Setiap orang berhak bebas atas perlakuan yang bersifat diskriminatif
  
*Halaman 9
     Menurut pendapat saya, dalam segi isi UUD NRI Th 1945 sudah cukup bagus dan tertata rapi. Namun sayangnya, belum tentu semua dapat dijalankan dan berjalan dengan lancar. Untuk itu pentingnya sosialisasi ke masyarakat dan para aparat pemerintah agar UUD 1945 yang telaha diamandemen ini dapat berjalan dengan lancar dan terutama adanya penegakan HAM.
     Saya menyatakan pendapat saya demikian karena masih melihat banyaknya pelanggaran HAM. Pentingnya UU tidak hanya sebagai peraturan secara tertulis saja, namun juga dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
     Jaminan dalam UUD NRI Th 1945 sudah cukup dengan ditambahnya pasal-pasal khusus menyangkut HAM. Namun sangat disayangkan bila hal ini tidak dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, harapan saya sebagai genrasi muda selanjutnya, Negara ini dapat berkembang dengan berlandaskan Pancasila dan berpegang pada aturan UUD 1945.
     Jadi, menurut analisis saya, semua ini dapat terlaksana bila tidak hanya aparat/pembuat UUD saja yang mengetahui, namun juga para masyarakat/seluruh WNI

*Halaman10
Kewajiban Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia
Hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup
Menyebarluaskan pemahaman mengenai HAM
Berhak untuk memperoleh pendidikan
Menghormati dan menegakkan HAM
Berhak atas kelangsungan hidup yang baik
Menghargai HAM
Setiap orang berhak untuk melanjutkan keturunan
Melindungi dan mempertahankan martabat manusia
Setiap orang berhak untuk memperoleh keadilan

*Halaman 10-11
a. Menurut saya, yang berhak mencegah terjadinya pelanggaran HAM adalah pemerintah, namun pemerintah tidak dapat berjalan seorang diri. Untuk itu pentingnya sosialisasi akan adanya HAM di lingkungan masyarakat akan membuat masyarakat kita menyadari pentignya HAM. Maka dibentuklah oleh pemerintah Lembaga Penegakan HAM untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia

b. Dengan adanya sosialisasi agar menghargai akan pentingnya HAM

*Halaman 14
No
Lingkungan
Contoh Perilaku
1
Keluarga
a. Saling menolong antar keluarga
b. Tidak semena-mena terhadap keluarga
c. Saling mencintai keluarga
2
Sekolah
a. Tenggang rasa terhadap teman/warga sekolah
b. Tidak memaksakan kehendak terhadap orang lain
c.  Menghormati antar sesama di lingkungan sekolah
3
Masyarakat
a. Menghormati hak-hak orang lain
b. Suka memberi pertolongan kepada orang lain
c. Menjauhi sifat boros dan gaya hidup mewah
4
Berbagsa dan Bernegara
a. Rela berkoran demi kepentingan Bangsa dan Negara
b. Cinta tanah air
c. Mengikuti upacara dengan baik untuk menghargai jasa para pahlawan

*Halaman 16
No
Faktor Penyebab Pelanggaran HAM
Penjelasan
1
Kurangnya pengetahuan akan HAM
Dengan kurangnya pengetahuan akan HAM, seseorang akan dapat melakukan tindakan di luar batas dan tidak menghargai hak asasi orang lain seperti pembunuhan dan pemerkosaan
2
Ketidak sengajaan
Ketika melakukan mos, seringkali terjadi ketidaksengajaan yang menyebabkan adanya pelanggaran HAM terhadap calon siswa/mahasiswa
3
Rasis
Membeda-bedakan orang menurut suku/warna kulit merupakan hal yang melanggar HAM terutama bila orang tersebut membatasi ataupun tidak menghargai HAM yang lain
4
Kurang Beriman
Seringkali kita kerap menjumpai perempuan-perempuan yang masih belia menggugurkan kandungannya karena mereka melakukan perbuatan di luar batas. Hal ini dikarenakan mereka kurang beriman dan kemudian menjadkan “pembunuhan terhadap janin”adalah satu-satunya
5
Toleransi
Kurangnya toleransi juga dapat terjadi pelanggaran HAM karena dapat merampas hak asasi orang lain dengan memaksakan tindakan-tindakan yang tidak sesua dengan UU HAM

*Halaman 18
1. Perasaan saya sangat sedih karena menurut saya banyak TKI yang mendapatkan perlakuan tidak pantas ini harus diberi perlindungan hukum yang kuat, dan sebelum TKI ini dilepas untuk bekerja diluar negeri sebaiknya mereka kita bekali dengan pengetahuan akan hukum dan pengetahuan HAM yang kuat supaya mereka terhindar dari kejahatan tersebut.
2. Kasus tersebut terjadi karena rendahnya pengetahuan akan AM oleh majikannya
3. Ketuhanan Yang Maha Esa; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4. Sosialisasi tentang HAM; Pembekalan TKI dengan pengetahuan hukum yang cukup; Meningkatkan kerja sama antar negara
5. Menghargai HAM seseorang; menjaga diri dengan baik agar tidak melanggar HAM; patuh terhadap peraturan; meningkatkan rasa toleransi

*Halaman 20
No
Lingkungan
Contoh Pelanggaran HAM
Penyebab
Nilai Pancasila/ Peraturan Perundang-undangan yang dilanggar
1
Keluarga
Penganiayaan oleh seorang ibu tiri
Seorang ibu yang tidak sabar dalam mengurusi kehidupan anak tirinya
-        Kemanusiaan yang adil dan beradab
-        Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
2
Sekolah
Tawuran antar pelajar
Bisa diawali karena adanya ejek mengejek antar siswa
-        Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
-        Persatuan Indonesia
3
Masyarakat
Tawuran antar masyarakat
Bisa diawali karena adanya ejek mengejek antar warga
-        Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
-        Persatuan Indonesia
  
*Halaman 23
1. Perasaan saya kecewa dan merasa Israel kurang berperikemanusiaan
2. Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena mengirim roket dan mengakibatkan banyak korban yang terluka hingga tewas
3. Nilai-nilai kebajikan yang dilanggar oleh Israel adalah meliputi sosial, agama, dan sopan santun
4. Perlu adanya penengah sebagai media komunikasi dan informasi agar kedua belah pihak ini dapat mengakhiri perseturuan mereka dengan jalan berdamai.
5. Seperti perwakilan dari PBB, penasehat agama, sukarelawan dan lain-lain yang tergerak untuk meberitahukan kepada Palestina untuk berdamai. Mereka dilibatkan karena mereka memiliki suara/peran penting dalam menciptakan perdamaian dunia
6. Membantu dengan doa

*Halaman 27
No
Jenis Kebijakan Pencegahan Terjadinya Pelanggaran HAM
Analisis Keberhasilan
1
Kewenangan memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM yang berat tersebut diatas oleh pengadilan HAM tidak berlaku bagi pelaku yang berumur dibawah 18 tahun pada saat kejahatan dilakukan
Cukup berhasil dan terlaksana dengan baik
2
Terhadap pelanggaran HAM yang berat yang terjadi sebelum diundangkan UU RI No. 26 Th 2000, diperiksa dan diputus oleh Pengadilan HAM adhoc
Belum dilaksanakan dengan baik
3
Agar pelaksanaan pengadilan HAM bersifat jujur, maka pemeriksaan perkaranya dilakukan Majelis Hakim Pengadilan HAM yang berjumlah 5 orang (2 hakim pengadilan HAM; 3 hakim adhoc)
Cukup terlaksana dengan baik

*Halaman 28
No
Jenis Pelanggaran HAM
Sanksi
1
Kejahatan genosida
Penahanan; Hukuman sesuai kejahatan
2
Kejahatan terhadap kemanusiaan
Penahanan
3
Melukai anggota kelompok
Penangkapan dan Penahanan
4
Pembunuhan
Penangkapan dan Penahanan
5
Pemerkosaan
Penangkapan; Hukum pidana

*Halaman 30
1. Menurut pandangan saya setelah mempelajari HAM pada bab ini, saya merasa bahwa saya lebih dahulu menuntut hak daripada melaksanakan kewajiban. Namun saya sadar dan akan mulai memperbaikinya
2. Ya, saya sering melainkan kewajiban saya. Kewajiban yang sering saya lalakan adalah kewajiban belajar. Seringkali saya lalai sehingga tugas menjadi tertumpuk
3. Menghorati teman yang berbeda keyakinan

*Halaman 31-32
No
Contoh Perilaku
Selalu
Sering
Kadang-kadang
Tidak Pernah
Alasan
1
Mengolok-olok teman yang melakukan kesalahan



V
Karena mengolok-olok teman adalah perbuatan yang tidak baik
2
Bertutur kata yang sopan kepada orang lain
V



Karena penting bagi kita untuk bertutur kata sopan pada siapapun sebagai pelajar yang berpendidikan
3
Senyum dan mengucapkan salam ketika bertemu teman dan guru


V

Seharusnya hal ini dapat selalu saya lakukan, namun karena terkadang kurang memperhatikan sekitar sehingga membuat saya kadang-kadang saja menegur sapa ketika bertemu orang lain
4
Memberi sedekah kepada orang yang membutuhkan

V


Sering memberi itu penting terutama pada orang yang membutuhkan
5
Menjenguk saudara/ teman yang sakit


V

Karena saya kurang memperhatikan sekitar saya
6
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
V



Saya tidak senang memaksakan kehendak saya kepada orang lain karena saya menghargai hak orang lain
7
Menjaga perasaan orang lain
V



Karena saya menghormati hak asasi orang lain, maka saya juga menjaga perasaan mereka
8
Tidak menceritakan aib/kesalahan orang lain
V



Karena hal tersebut adalah tindakan yang tidak terpuji
9
Memberikan pujian terhadap keberhasilan orang lain
V



Ketika kita menghormati dan menghargai orang lain, maka kita dapat memberikan respon yang baik pada orang lain
10
Menolong orang lain yang terkena musibah

V


Ketika saya melihat orang lain yang terkena musibah, rasa empati dan simpati saya tergerak untuk menolong seketika

*Halaman 32
No
Sub-Materi Pokok
Sangat Paham
Paham Sebagian
Belum Paham
1
Substansi HAM dalam Pancasila
a. HAM dalam nilai ideal sila-sila Pancasila
b. HAM dalam nilai instrument sila-sila Pancasila
c. HAM dalam nilai praksis sila-sila Pancasila
V


2
Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
a. Jenis-jenis Pelanggaran HAM
b. Penyimpangan nilai-nilai Pancasila dalam kasus pelanggaran HAM
V


3
Upaya Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM
a. Peradilan dan sanksi atas pelanggaran HAM di Indonesia
b. Peradilan dan sanksi atas pelanggaran HAM Internasional

V


*Halaman 34
Kronologis Kejadian
Penyebab
Nilai Pancasila yang Dilanggar
Upaya Penanganan
Pada saat kegiatan gotong royong di wilayah tempat tinggal Adyt terdapat beberapa warga yang tidak mengikuti kegiatan tersebut
Merasa dirinya kaya sehingga tidak ingin ikut dalam kegiatan tersebut
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Adanya sanksi dan teguran tegas
Ditempat tinggal Adyt , seringkali terjadi pemerasan yang dilakukan oleh anak-anak kecil kepada teman sebayanya
Kurangnya peahaman dan pendidikan akan nilai-nilai kewarganegaraan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Peringatan dan pengarahan dengan baik dari orang tua dan lingkungan sekitar
Saat adanya musyawarah di wilayah tempat tinggal Adyt, terhadap seseorang warga yang tidak ingin mendengarkan pendapat orang lain
Tidak mengutamakan kepentingan masyarakat
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
Pemberitahuan/ pengarahan dengan baik oleh Ketua RT setempat kepada warga tersebut

*Halaman 35
1. HAM bersifat universal,dimiliki setiap orang; Hak warga negara dibatasi oleh kewarganegaraan seseorang
2. Karena kurang adanya pemahaman akan HAM
3. Hak memeluk agama menurut kepercayaan masing-masing; hak untuk diakui atas persamaan derajat sesama manusia; hak membela kebenaran; hak dihormati orang lain; hak untuk berpendapat
4. Maka proses penegakan HAM tidak akan berjalan lancar karena tidak adanya landasan
5. Karena liberalisme bersifat inividual dan sosialisme bersifat seluruhnya diatur oleh pemerintah. Sehingga tidak ada kebebasan manusia untuk berpendapat, berkarya, berkembang, dll.
6. Karena kurangnya pemahaman terhadap HAM. Yang bertanggung jawab atas hal ini adalah lembaga yang dibentuk pemerintah agar dapat mengurangi pelanggaran HAM. Peran kami adalah dengan turut membantu dan menyebarkan informasi mengenai HAM agar dapat mengurangi terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia


Untuk hari ini saya posting itu saja terlebih dahulu, postingan lainnya menyusul^^
Terimakasih telah mengunjungi blog saya, semoga isi blog ini bermanfaat bagi para pembaca.


Komentar

  1. Makasih kk atas semua info nya .

    BalasHapus
  2. Terima kasih yah.. sangat membantu pokoknya.. :D

    BalasHapus
  3. Mancing susu nutrisari sampe tumpeh tumpeh gaul mas bro...

    BalasHapus
  4. Terimakasih.. sangat membantu :)

    BalasHapus
  5. terima kasihh membantu sekali haha

    BalasHapus
  6. terimakasih min. sangat membantu ����

    BalasHapus
  7. Sangat Membantu Sekali Blognya :)

    BalasHapus
  8. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  9. Sanagt membantu dan bermanfaat, semoga mendapat balasan yg lebih baik amiin
    Ditunggu bab 2 nya :D

    BalasHapus
  10. Terima kasih banyak atas bantuannya semoga Allah Dapat membalasnya dengan penuh kebaikan karna atas bantuannya
    Aamiin...

    BalasHapus
  11. Terima kasih banyak atas bantuannya semoga Allah Dapat membalasnya dengan penuh kebaikan karna atas bantuannya
    Aamiin...

    BalasHapus
  12. Terima kasih banyak atas bantuannya semoga Allah Dapat membalasnya dengan penuh kebaikan karna atas bantuannya
    Aamiin...

    BalasHapus
  13. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  14. Thanks gan infonya membantu bgt

    BalasHapus
  15. Suksma banget, sangat membantu :D

    BalasHapus
  16. terimakasih, sangat membantu ^_^

    BalasHapus
  17. sangat sangat membantu ๐Ÿ˜Š❤❤❤

    BalasHapus
  18. Terima kasih... sangat mmebantu sekali ๐Ÿ™

    BalasHapus
  19. Makasih ๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ˜Š

    BalasHapus
  20. Makasih banget yah d tunggu jawaban selanjutnya hehhehe๐Ÿ˜…๐Ÿ˜‚

    BalasHapus
  21. Makasih kak๐Ÿ˜Šsgt membantu

    BalasHapus
  22. Terima kasih kakkk sangat sangat membantu!’ :) semoga ilmu nya jadi berkah dan amal jariah:)

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kunci Jawaban Sejarah Halaman 46

Kunci Jawaban Sejarah Halaman 76

Kunci Jawaban Sejarah Halaman 29